Oordeel dalam Hukum Pengertian, Fungsi, dan Peranannya dalam Proses Peradilan

March 3, 2025

Pendahuluan

Dalam dunia hukum, terutama dalam proses peradilan, terdapat banyak istilah yang berasal dari bahasa Belanda yang masih digunakan hingga saat ini. Salah satu istilah yang memiliki makna penting adalah oordeel. Dalam sistem hukum Indonesia yang sebagian besar masih mengacu pada sistem hukum Eropa Kontinental, oordeel merujuk pada penilaian atau pertimbangan hakim atas fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan. Istilah ini erat kaitannya dengan bagaimana hakim membentuk pendapat hukumnya sebelum menjatuhkan putusan.

Pengertian Oordeel

Secara harfiah, oordeel berarti penilaian atau pertimbangan hukum yang dilakukan oleh hakim. Dalam konteks peradilan, oordeel merupakan hasil dari proses berpikir dan menganalisis yang dilakukan hakim terhadap fakta yang diajukan oleh para pihak, alat bukti yang disampaikan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, oordeel adalah kesimpulan subjektif seorang hakim yang kemudian menjadi dasar dalam merumuskan putusan pengadilan.

Hakim dalam menjatuhkan putusan tidak boleh semata-mata berdasarkan asumsi pribadi atau dugaan tanpa dasar. Semua oordeel yang diambil harus berakar dari fakta hukum yang terungkap di persidangan dan didukung oleh alat bukti yang sah menurut hukum acara. Proses pengambilan oordeel inilah yang menjadi jantung dari kewenangan yudisial seorang hakim.

Fungsi Oordeel dalam Proses Peradilan

Oordeel memiliki fungsi yang sangat penting dalam proses peradilan. Tanpa adanya oordeel yang benar, putusan yang dihasilkan akan kehilangan legitimasi dan berpotensi melanggar prinsip keadilan. Fungsi utama oordeel adalah sebagai bentuk penalaran hukum yang menjembatani antara fakta dan hukum. Fakta yang terjadi di lapangan harus diuji dan dinilai secara obyektif oleh hakim, kemudian disesuaikan dengan aturan hukum yang relevan. Proses penilaian inilah yang disebut sebagai oordeelvorming atau proses pembentukan penilaian hukum.

Melalui oordeel, hakim menunjukkan bahwa ia telah melakukan proses berpikir yang logis, metodologis, dan berbasis pada fakta serta hukum. Oordeel berfungsi memastikan bahwa putusan yang diambil tidak bersifat sewenang-wenang, melainkan benar-benar didasarkan pada argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan Oordeel dan Beslissing

Dalam hukum acara, penting juga memahami bahwa oordeel berbeda dengan beslissing. Beslissing adalah keputusan final yang dituangkan secara formal dalam bentuk amar putusan. Sementara itu, oordeel adalah proses berpikir yang mendahului dan melandasi keputusan tersebut. Dengan kata lain, oordeel adalah pertimbangan, sementara beslissing adalah produk akhirnya.

Misalnya, dalam perkara pidana, hakim akan membuat oordeel tentang apakah terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan, apakah unsur-unsur pasal yang didakwakan terpenuhi, serta apakah ada alasan pemaaf atau pembenar yang bisa menghapus pidana. Setelah seluruh penilaian atau oordeel tersebut dilakukan, barulah hakim menyusun beslissing yang berisi amar putusan, apakah terdakwa dinyatakan bersalah atau tidak, serta bagaimana sanksi yang dijatuhkan.

Peranan Oordeel dalam Menjaga Kualitas Putusan

Kualitas putusan hakim sangat ditentukan oleh kualitas oordeel yang mendahuluinya. Semakin logis, lengkap, dan terstruktur proses penilaian yang dilakukan hakim, semakin tinggi kualitas putusan yang dihasilkan. Oordeel yang baik harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu obyektif, rasional, berlandaskan bukti yang sah, serta berpedoman pada asas-asas hukum yang berlaku.

Oordeel juga menjadi indikator penting dalam pengawasan oleh lembaga peradilan yang lebih tinggi. Dalam proses banding atau kasasi, pengadilan tingkat atas tidak semata-mata memeriksa apakah amar putusan sudah benar, tetapi juga menilai kualitas oordeel yang mendasari amar tersebut. Jika proses penilaian dan pertimbangan hukum dianggap lemah atau tidak konsisten, maka putusan tersebut berpotensi dibatalkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, hakim di tingkat pertama maupun tingkat banding dituntut untuk menyusun oordeel yang benar-benar matang, rinci, dan mampu menjawab seluruh isu hukum yang diperdebatkan.

Oordeel dan Prinsip Kemandirian Hakim

Penting dipahami bahwa oordeel merupakan bagian dari hak prerogatif hakim yang bersifat independen. Artinya, tidak boleh ada campur tangan pihak luar dalam proses pembentukan oordeel seorang hakim. Hakim bebas menilai sendiri bobot masing-masing alat bukti, menentukan mana fakta yang dianggap relevan, serta menerapkan hukum yang paling tepat menurut keyakinannya. Prinsip ini dikenal sebagai vrijheid van bewijswaardering atau kebebasan dalam menilai bukti.

Namun, kebebasan tersebut bukan berarti hakim bisa membuat penilaian secara sembarangan. Hakim tetap terikat pada metode penalaran hukum yang berlaku, baik yang bersifat formil (hukum acara) maupun materiil (substansi hukum). Dengan kata lain, kebebasan yang dimiliki hakim dalam membuat oordeel harus diimbangi dengan tanggung jawab intelektual dan moral untuk menjamin bahwa penilaian yang dibuat benar-benar mencerminkan kebenaran hukum dan keadilan.

Kesimpulan

Oordeel merupakan salah satu elemen terpenting dalam proses peradilan yang mencerminkan penilaian dan pertimbangan hukum seorang hakim atas fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan. Sebagai fondasi utama dalam membentuk putusan (beslissing), oordeel harus disusun berdasarkan penalaran hukum yang logis, obyektif, dan berbasis pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kualitas suatu putusan sangat bergantung pada ketepatan dan kelengkapan oordeel yang menyertainya. Dengan menjaga kualitas oordeel, maka proses peradilan tidak hanya menghasilkan putusan yang sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan substantif yang menjadi tujuan utama dari hukum itu sendiri.

Leave a Comment