In Jus Vocatie: Pengertian dan Penerapannya dalam Hukum

March 6, 2025

In Jus Vocatie berasal dari bahasa Latin yang berarti “pemanggilan ke pengadilan” atau “pemanggilan ke hadapan hukum”. Dalam konteks hukum, istilah ini merujuk pada tindakan resmi untuk memanggil seseorang agar hadir dalam suatu proses peradilan atau persidangan, baik sebagai tergugat, saksi, maupun pihak terkait lainnya.

Pemanggilan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti surat panggilan resmi dari pengadilan, pemberitahuan dari jaksa, atau perintah langsung dari otoritas yang berwenang.

Penerapan In Jus Vocatie dalam Hukum

  1. Dalam Hukum Pidana

    • Seorang tersangka atau terdakwa dapat dipanggil in jus vocatie untuk menghadiri persidangan guna memberikan keterangan atau membela diri.
    • Contoh: Jaksa mengirimkan surat panggilan in jus vocatie kepada seorang tersangka dalam kasus korupsi untuk hadir dalam persidangan.
  2. Dalam Hukum Perdata

    • Pihak yang digugat dalam kasus perdata juga dapat dipanggil in jus vocatie untuk hadir di pengadilan dan memberikan pembelaan terhadap gugatan yang diajukan terhadapnya.
    • Contoh: Seorang debitur yang digugat oleh kreditur karena wanprestasi (ingkar janji) menerima surat panggilan in jus vocatie dari pengadilan untuk memberikan klarifikasi.
  3. Dalam Hukum Administrasi

    • Pemanggilan oleh lembaga pemerintah atau badan administratif juga dapat dilakukan dengan prinsip in jus vocatie, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan kewajiban hukum seseorang terhadap negara.
    • Contoh: Seseorang yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya dapat menerima panggilan in jus vocatie dari otoritas pajak untuk memberikan penjelasan di hadapan pejabat terkait.
  4. Dalam Hukum Acara dan Prosedur Peradilan

    • Proses in jus vocatie diatur secara ketat dalam hukum acara pidana maupun perdata, termasuk mekanisme penyampaian surat panggilan dan konsekuensi hukum jika seseorang tidak memenuhi panggilan tersebut.
    • Contoh: Jika seorang saksi yang telah dipanggil in jus vocatie tidak hadir tanpa alasan yang sah, ia dapat dikenakan sanksi hukum atau bahkan dipanggil secara paksa.

Leave a Comment