In Jure: Pengertian dan Penerapannya dalam Hukum

March 6, 2025

in jure berasal dari bahasa Latin yang berarti “di dalam hukum” atau “berdasarkan hukum”. Dalam konteks hukum, istilah ini merujuk pada aspek hukum dari suatu kasus, hak, atau keputusan, terlepas dari fakta atau keadaan yang terjadi di luar hukum.

Konsep in jure sering digunakan dalam sistem peradilan untuk membedakan antara fakta hukum (in jure) dan fakta dalam kenyataan (in facto atau in facto). Dalam praktiknya, ini membantu menentukan apakah suatu tindakan atau keputusan memiliki dasar hukum yang kuat.

Penerapan In Jure dalam Hukum

  1. Dalam Proses Peradilan

    • Dalam persidangan, hakim sering memisahkan analisis in jure (berdasarkan hukum) dari analisis in facto (berdasarkan fakta).
    • Contoh: Jika seseorang dituduh melakukan tindak pidana, hakim akan menilai in jure, apakah tindakan tersebut melanggar undang-undang yang berlaku.
  2. Dalam Hukum Perdata

    • Suatu gugatan dapat diklasifikasikan in jure, jika dasarnya adalah ketentuan hukum, bukan hanya fakta atau kejadian semata.
    • Contoh: Dalam kasus perjanjian bisnis, penggugat dapat berargumen bahwa kontrak yang dilanggar memiliki dasar hukum yang sah in jure.
  3. Dalam Pembelaan Hukum (Legal Defense)

    • Dalam praktik advokasi, pengacara sering membela klien mereka dengan argumen in jure, yaitu menekankan bahwa hukum mendukung posisi klien mereka.
    • Contoh: Jika seseorang dituduh melakukan pelanggaran lalu lintas, pengacaranya bisa berargumen in jure bahwa tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang tindakannya.
  4. Dalam Legislasi dan Regulasi

    • Dalam penyusunan undang-undang, pembuat kebijakan harus memastikan bahwa semua ketentuan yang ditetapkan memiliki dasar in jure yang jelas.
    • Contoh: Peraturan tentang pajak harus ditulis dengan jelas agar memiliki kekuatan hukum yang sah in jure, tanpa menimbulkan ambiguitas hukum.

Leave a Comment