complement merujuk pada sesuatu yang bersifat melengkapi atau menyempurnakan suatu aturan, keputusan, atau tindakan hukum. Istilah ini dapat digunakan dalam berbagai aspek hukum, seperti hukum perdata, hukum ...
complement merujuk pada sesuatu yang bersifat melengkapi atau menyempurnakan suatu aturan, ...