Dalam ilmu hukum, terdapat dua jenis hukum berdasarkan bentuknya, yaitu hukum tertulis (geschreven wet) dan hukum tidak tertulis (ongeschreven wet). Istilah “ongeschreven wet” merujuk pada aturan hukum ...
Dalam ilmu hukum, terdapat dua jenis hukum berdasarkan bentuknya, yaitu hukum ...