Bijkantoor dalam Hukum: Pengertian, Regulasi, dan Permasalahan dalam Operasionalnya

February 17, 2025

Bijkantoor berasal dari bahasa Belanda yang berarti kantor cabang atau kantor perwakilan. Dalam konteks hukum, istilah ini digunakan untuk merujuk pada unit usaha atau kantor yang berada di bawah perusahaan induk dan beroperasi di lokasi yang berbeda dari kantor pusatnya.

Keberadaan bijkantoor diatur dalam berbagai regulasi di Indonesia, terutama terkait dengan perizinan usaha, kewajiban perpajakan, serta hubungan hukum antara kantor cabang dan kantor pusat. Kantor cabang dapat dibuka oleh perusahaan nasional maupun perusahaan asing untuk memperluas jangkauan bisnis mereka.

Regulasi Hukum yang Mengatur Bijkantoor

Di Indonesia, operasional bijkantoor diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)

  • Mengatur bahwa perusahaan dapat memiliki kantor cabang yang harus terdaftar dan tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah operasionalnya.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Mengharuskan kantor cabang untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pendirian Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)

  • Mengatur syarat dan batasan bagi kantor perwakilan perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia.

4. Undang-Undang Perpajakan

  • Kantor cabang wajib melaporkan pajaknya sendiri jika dianggap sebagai entitas yang berdiri sendiri dalam aspek perpajakan.

Ciri-Ciri Bijkantoor dalam Hukum Perusahaan

Sebuah bijkantoor memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari kantor pusat atau bentuk usaha lainnya, seperti:

  • Tidak memiliki status badan hukum tersendiri → Segala perjanjian yang dibuat oleh kantor cabang tetap menjadi tanggung jawab kantor pusat.
  • Beroperasi dalam lingkup bisnis yang ditentukan oleh kantor pusat → Kegiatan cabang harus sesuai dengan tujuan dan kebijakan perusahaan induknya.
  • Dapat memiliki kewajiban perpajakan terpisah → Tergantung pada struktur hukum yang digunakan oleh perusahaan.
  • Harus memiliki perizinan yang sah → Kantor cabang wajib terdaftar sesuai dengan regulasi daerah tempatnya beroperasi.

Masalah yang Sering Terjadi dalam Operasional Bijkantoor

Meskipun kantor cabang memiliki peran penting dalam dunia bisnis, beberapa permasalahan hukum sering muncul dalam operasionalnya, di antaranya:

1. Persoalan Legalitas dan Perizinan

  • Banyak kantor cabang yang beroperasi tanpa izin resmi, yang dapat menyebabkan sanksi hukum dari pemerintah.
  • Contoh: Sebuah perusahaan membuka cabang tanpa mendaftarkannya ke sistem OSS (Online Single Submission).

2. Tanggung Jawab Hukum antara Kantor Cabang dan Kantor Pusat

  • Dalam beberapa kasus, kantor cabang terlibat dalam sengketa hukum, tetapi kantor pusat mencoba menghindari tanggung jawabnya.
  • Contoh: Sebuah kantor cabang menandatangani kontrak bisnis, tetapi ketika terjadi wanprestasi, pihak lawan mengalami kesulitan dalam menuntut kantor pusat.

3. Perbedaan Regulasi di Setiap Wilayah

  • Kantor cabang yang beroperasi di berbagai daerah dapat menghadapi aturan yang berbeda, yang terkadang menyulitkan dalam kepatuhan hukum.
  • Contoh: Regulasi pajak daerah yang berbeda antara Jakarta dan Surabaya dapat membebani operasional kantor cabang.

4. Sengketa Ketenagakerjaan

  • Perbedaan perlakuan antara karyawan kantor pusat dan kantor cabang sering menjadi sumber perselisihan.
  • Contoh: Seorang karyawan kantor cabang mengajukan tuntutan pesangon yang berbeda dari kebijakan kantor pusat.

Kesimpulan

Bijkantoor merupakan kantor cabang yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari perusahaan induknya. Meskipun tidak memiliki status badan hukum sendiri, keberadaan kantor cabang tetap tunduk pada regulasi yang berlaku, terutama dalam aspek perizinan, perpajakan, dan tanggung jawab hukum.

Namun, dalam praktiknya, banyak permasalahan hukum yang sering muncul, seperti persoalan legalitas, tanggung jawab hukum, perbedaan regulasi antarwilayah, hingga sengketa ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memahami aspek hukum terkait bijkantoor agar operasionalnya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Comment