Dalam dunia hukum, yayasan adalah salah satu bentuk badan hukum yang memiliki peran penting dalam berbagai sektor kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Sebagai entitas yang didirikan dengan tujuan sosial dan kemanusiaan, yayasan memiliki struktur yang berbeda dari perusahaan atau asosiasi. Artikel ini akan membahas pengertian yayasan, peranannya, dan bagaimana yayasan beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku.
Pengertian Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan tertentu yang bersifat sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan. Yayasan memiliki kekayaan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pendirinya. Menurut hukum di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004. Yayasan dapat didirikan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan tertentu yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ciri-Ciri Yayasan
Beberapa ciri yang membedakan yayasan dengan badan hukum lainnya, seperti perusahaan atau koperasi, adalah sebagai berikut:
1. Tidak Bertujuan Mencari Keuntungan: Yayasan didirikan untuk tujuan sosial, pendidikan, keagamaan, atau kemanusiaan.
2. Keanggotaan: Yayasan tidak memiliki anggota seperti pada asosiasi atau organisasi kemasyarakatan. Organisasi yayasan hanya terdiri dari pengurus dan pengawas.
3. Kepemilikan Kekayaan: Kekayaan yayasan digunakan untuk memenuhi tujuan pendirian dan tidak dapat dibagikan kepada pendiri atau pengurus.
Proses Pendirian Yayasan
Pendirian yayasan di Indonesia harus dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini melibatkan:
1. Penyusunan akta pendirian yang harus disahkan oleh notaris.
2. Mendaftarkan yayasan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.
3. Menyusun anggaran dasar yang menjelaskan tujuan, struktur organisasi, serta cara pengelolaan yayasan.
Peranan Yayasan dalam Masyarakat
Yayasan memiliki peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain:
1. Bidang Pendidikan: Banyak yayasan yang didirikan untuk mendirikan dan mengelola sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan lainnya.
2. Bidang Kesehatan: Beberapa yayasan berfokus pada penyediaan layanan kesehatan atau pendanaan untuk pengobatan masyarakat yang kurang mampu.
3. Bidang Sosial: Yayasan juga berperan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti pemberian bantuan kepada anak yatim, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam.
Tanggung Jawab Hukum Yayasan
Sebagai badan hukum, yayasan memiliki tanggung jawab hukum terhadap kegiatan yang dilakukannya. Yayasan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk transparansi keuangan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Pengurus yayasan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kekayaan yayasan digunakan secara tepat untuk mencapai tujuan pendirian.
Kesimpulan
Yayasan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan. Dengan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan, yayasan fokus pada pencapaian tujuan yang lebih besar untuk masyarakat. Pendirian dan operasional yayasan diatur oleh hukum untuk memastikan keberlanjutan dan akuntabilitasnya. Oleh karena itu, yayasan harus dijalankan dengan prinsip-prinsip transparansi dan integritas demi mencapai manfaat yang maksimal bagi masyarakat.