Vrijspraak dalam Hukum: Pembebasan Terdakwa dan Implikasinya

February 26, 2025

Pengertian Vrijspraak dalam Hukum

Vrijspraak adalah istilah dalam bahasa Belanda yang berarti “pembebasan” dalam konteks hukum pidana. Vrijspraak terjadi ketika pengadilan menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah atas dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut. Pembebasan ini umumnya didasarkan pada kurangnya alat bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa sesuai ketentuan hukum pidana.

Dasar Hukum Vrijspraak di Indonesia

Di Indonesia, vrijspraak diatur dalam beberapa ketentuan hukum, antara lain:

  • Pasal 191 ayat (1) KUHAP, yang menyatakan bahwa terdakwa harus dibebaskan jika tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan.
  • Pasal 67 KUHAP, yang memberikan hak bagi jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi atas putusan vrijspraak.
  • Putusan Mahkamah Agung, yang dapat menjadi yurisprudensi dalam perkara vrijspraak.

Perbedaan Vrijspraak dan Ontslag van Rechtsvervolging

1. Vrijspraak

  • Terdakwa dibebaskan karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana.
  • Tidak ada konsekuensi hukum lebih lanjut terhadap terdakwa.

2. Ontslag van Rechtsvervolging

  • Terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
  • Masih ada kemungkinan konsekuensi hukum lain di luar pidana.

Implikasi Vrijspraak dalam Hukum

1. Hak Terdakwa setelah Vrijspraak

  • Terdakwa bebas dan tidak dapat dihukum atas dakwaan yang sama berdasarkan asas ne bis in idem.
  • Berhak mengajukan pemulihan nama baik jika mengalami stigma sosial akibat proses hukum.

2. Dampak terhadap Penegakan Hukum

  • Memastikan bahwa hanya orang yang benar-benar bersalah yang dihukum.
  • Menguji kualitas dakwaan dan pembuktian jaksa penuntut umum dalam sistem peradilan pidana.

3. Hak Jaksa Penuntut terhadap Vrijspraak

  • Jaksa dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung jika tidak sepakat dengan putusan vrijspraak.

Masalah yang Sering Terjadi

  • Bebasnya terdakwa karena lemahnya pembuktian dari jaksa.
  • Kritik terhadap vonis vrijspraak yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat.
  • Penyalahgunaan hukum untuk membebaskan terdakwa melalui jalur tidak sah.
  • Sulitnya terdakwa membersihkan nama baik setelah memperoleh vrijspraak.

Kesimpulan

Vrijspraak merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang menjamin bahwa seseorang hanya dihukum jika terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan. Meskipun memiliki dampak besar dalam penegakan hukum, sistem ini tetap membutuhkan keseimbangan antara keadilan bagi terdakwa dan kepentingan masyarakat.

Leave a Comment