Scheidsgerecht dalam Hukum: Peran Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa

February 12, 2025

Pengertian Scheidsgerecht dalam Hukum

Scheidsgerecht adalah istilah dalam bahasa Belanda yang merujuk pada lembaga arbitrase atau pengadilan arbitrase yang berfungsi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Arbitrase memberikan solusi yang lebih cepat dan fleksibel dibandingkan dengan proses peradilan konvensional, terutama dalam sengketa komersial dan bisnis internasional.

Contoh Kasus dalam Hukum

1. Sengketa Kontrak Dagang Internasional
Dua perusahaan dari negara berbeda memiliki perjanjian bisnis, tetapi salah satu pihak melanggar kontrak. Alih-alih menyelesaikan melalui pengadilan nasional, mereka memilih arbitrase internasional agar lebih netral dan cepat.

2. Sengketa Konstruksi dan Infrastruktur
Dalam proyek pembangunan berskala besar, kontraktor dan pemilik proyek sering menggunakan arbitrase untuk menyelesaikan perselisihan mengenai biaya tambahan atau keterlambatan proyek.

3. Sengketa Investasi antara Negara dan Perusahaan Asing
Investor asing yang merasa dirugikan oleh kebijakan suatu negara dapat mengajukan gugatan arbitrase berdasarkan perjanjian investasi internasional, seperti yang sering ditangani oleh ICSID (International Centre for Settlement of Investment Disputes).

Masalah yang Sering Terjadi

  • Biaya arbitrase yang tinggi, sehingga kurang efektif bagi sengketa dengan nilai kecil.
  • Putusan arbitrase yang tidak selalu dapat ditegakkan jika salah satu pihak menolak mematuhinya.
  • Keterbatasan banding dalam sistem arbitrase yang membuat putusan sulit untuk digugat ulang.

Kesimpulan

Scheidsgerecht atau arbitrase adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien dan fleksibel, terutama dalam dunia bisnis internasional. Namun, agar arbitrase berjalan efektif, diperlukan kepatuhan para pihak terhadap putusan arbitrase serta sistem hukum yang mendukung pelaksanaannya.

Leave a Comment