Pengertian Quartair dalam Istilah Hukum dan Konteks Penerapannya
Quartair adalah istilah hukum yang merujuk pada tingkatan keempat dalam hierarki norma hukum. Dalam struktur hukum, kita mengenal pembagian norma hukum berdasarkan tingkatannya, mulai dari primer (utama), sekunder, tersier, hingga quartair sebagai lapisan paling bawah. Meskipun menempati posisi terbawah, hukum quartair tetap memiliki fungsi penting sebagai norma pelengkap yang mendukung penerapan norma di atasnya. Biasanya, norma quartair berbentuk aturan teknis operasional, ketentuan pelaksana di tingkat lembaga atau instansi tertentu, hingga kebijakan yang bersifat administratif.
Peran Quartair dalam Menjaga Kelancaran Penegakan Hukum
Dalam sistem hukum modern, quartair berfungsi menjembatani antara norma hukum yang bersifat umum dan abstrak dengan kebutuhan teknis yang konkret di lapangan. Misalnya, setelah suatu undang-undang disahkan, implementasinya memerlukan aturan turunan yang mengatur prosedur teknis pelaksanaan. Aturan teknis inilah yang sering dikategorikan sebagai hukum quartair, seperti keputusan kepala dinas, surat edaran internal, atau instruksi kerja bagi aparat yang bertugas di lapangan.
Kedudukan Quartair dalam Hierarki Norma Hukum
Jika ditarik ke dalam teori Stufenbau (bangunan bertingkat norma hukum) yang dikembangkan Hans Kelsen, posisi quartair menempati tingkat paling bawah setelah hukum primer (konstitusi), sekunder (undang-undang), dan tersier (peraturan pemerintah atau peraturan menteri). Karena berada di level bawah, quartair tidak boleh bertentangan dengan norma di atasnya. Jika terjadi pertentangan, maka norma quartair tersebut berpotensi dibatalkan melalui mekanisme uji materi (judicial review) di pengadilan.
Contoh Penerapan Quartair di Indonesia
Dalam praktik hukum di Indonesia, quartair bisa terlihat dalam berbagai bentuk keputusan teknis, seperti Surat Edaran Dirjen, Keputusan Kepala Kantor, atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga administratif. Misalnya, di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung memiliki Surat Edaran (SEMA) yang mengatur teknis pelaksanaan persidangan, mulai dari pakaian hakim hingga mekanisme penerimaan berkas elektronik. Meskipun levelnya quartair, aturan semacam ini krusial untuk menjaga ketertiban dan efisiensi proses hukum.
Tantangan dalam Penggunaan Quartair di Era Otonomi dan Digitalisasi
Perkembangan teknologi dan desentralisasi kekuasaan membuat produk hukum quartair semakin beragam dan tersebar di berbagai daerah serta instansi. Hal ini menimbulkan tantangan terkait harmonisasi hukum, karena tidak jarang aturan quartair di satu daerah bertentangan dengan daerah lain, atau bahkan melanggar norma yang lebih tinggi. Inilah sebabnya pengawasan terhadap produk hukum quartair perlu terus ditingkatkan agar hierarki hukum tetap terjaga dan tidak merusak prinsip supremasi hukum.
Kesimpulan
Quartair adalah kategori hukum yang berada di tingkat paling bawah dalam hierarki norma hukum, namun memiliki peran strategis sebagai norma teknis yang melengkapi dan mendukung penerapan norma hukum di atasnya. Meskipun bersifat teknis dan administratif, quartair tetap harus tunduk pada prinsip konstitusionalitas dan tidak boleh bertentangan dengan norma yang lebih tinggi. Dengan memahami fungsi dan batasan quartair, sistem hukum dapat berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan kepastian dan keadilan hukum.