Pengertian dan Peran Istilah “Amar” dalam Hukum

January 9, 2025

Istilah “Amar” dalam Hukum

Dalam dunia hukum, istilah “amar” memiliki peran yang sangat penting. Amar merujuk pada bagian dari putusan hakim yang berisi pernyataan mengenai apa yang diputuskan dalam perkara hukum tertentu. Dalam konteks hukum Indonesia, amar sering disebut sebagai inti atau pokok putusan yang berisi perintah, larangan, atau keputusan yang harus dijalankan oleh pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Struktur Amar Putusan

Amar putusan adalah salah satu bagian utama dalam dokumen putusan hakim. Secara umum, struktur putusan terdiri dari tiga bagian utama:

1. Pendahuluan (Komparisi): Berisi identitas para pihak yang bersengketa.

2. Pertimbangan Hukum: Memuat alasan-alasan hukum yang digunakan oleh hakim untuk sampai pada suatu keputusan.

3. Amar Putusan: Bagian terakhir yang merangkum hasil putusan, seperti menerima atau menolak gugatan, memberikan perintah, atau menetapkan sesuatu.

Sebagai contoh, amar dalam putusan perdata biasanya memuat perintah untuk melakukan pembayaran ganti rugi atau pemenuhan suatu kewajiban. Sementara itu, dalam perkara pidana, amar putusan mencakup penjatuhan hukuman terhadap terdakwa, seperti pidana penjara, denda, atau sanksi lainnya.

Contoh Amar dalam Putusan

Berikut adalah contoh formulasi amar putusan dalam perkara hukum:

1. Perdata:
“Mengabulkan gugatan penggugat sebagian dan memerintahkan tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp50.000.000.”

2. Pidana:
“Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun.”

Fungsi Amar dalam Sistem Peradilan

Amar memiliki fungsi yang signifikan karena menjadi acuan utama untuk pelaksanaan putusan pengadilan. Bagian ini memberikan kejelasan tentang hak dan kewajiban para pihak, serta memastikan keadilan dapat diwujudkan. Selain itu, amar putusan juga menjadi dasar bagi pihak eksekutif (seperti pengadilan negeri atau juru sita) untuk melaksanakan eksekusi.

Masalah yang Sering Terjadi Terkait Amar

Meskipun penting, penerapan amar sering kali tidak terlepas dari berbagai masalah. Beberapa di antaranya adalah:

1. Amar Tidak Jelas atau Ambigu: Amar yang tidak dirumuskan dengan jelas dapat menimbulkan kebingungan saat pelaksanaan putusan. Misalnya, perintah yang tidak spesifik mengenai tenggat waktu atau cara pelaksanaan.

2. Kesalahan Redaksional: Kesalahan dalam penulisan amar, seperti salah menyebut identitas pihak atau besaran nominal ganti rugi, dapat memicu keberatan dari pihak yang dirugikan.

3. Amar yang Sulit Dilaksanakan: Ada kalanya amar putusan memberikan perintah yang sulit atau bahkan tidak mungkin dilaksanakan, seperti memerintahkan pihak ketiga (yang bukan pihak dalam perkara) untuk melakukan sesuatu.

4. Tidak Ada Eksekusi: Meskipun amar putusan sudah dijatuhkan, sering kali eksekusi tidak dilakukan akibat ketidakpatuhan pihak terkait atau hambatan administratif.

5. Sengketa Baru Mengenai Amar: Setelah amar putusan dikeluarkan, pihak-pihak yang tidak puas dapat mengajukan upaya hukum baru, seperti banding atau kasasi, yang dapat memperpanjang penyelesaian perkara.

Kesimpulan

Amar dalam hukum merupakan inti dari putusan yang mencerminkan perintah atau keputusan yang harus dijalankan. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan kerancuan atau ketidakadilan. Masalah-masalah yang sering terjadi dalam penerapan amar harus menjadi perhatian bagi praktisi hukum untuk menjaga kredibilitas dan keadilan dalam sistem peradilan.

Leave a Comment