Notarius Peran dan Fungsinya dalam Sistem Hukum

February 5, 2025

Pengertian Notarius

Notarius adalah istilah dalam bahasa Latin yang merujuk pada profesi yang bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen hukum, pengesahan akta, serta pencatatan peristiwa hukum lainnya. Dalam sistem hukum modern, notarius dikenal sebagai notaris, seorang pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik dan memberikan kepastian hukum terhadap dokumen yang dibuatnya.

Peran dan Tanggung Jawab Notarius

Sebagai pejabat yang diangkat oleh negara, notarius memiliki sejumlah peran penting, antara lain:

1. Membuat Akta Autentik – Notarius bertugas untuk membuat dokumen hukum yang memiliki kekuatan pembuktian yang sah di hadapan pengadilan.

2. Memberikan Kepastian Hukum – Dengan pengesahan yang dilakukan oleh notarius, suatu dokumen menjadi sah dan tidak dapat disangkal keasliannya.

3. Menyimpan Dokumen – Akta yang dibuat oleh notarius akan disimpan dalam arsip resmi untuk menjamin keberlanjutannya di masa depan.

4. Menjadi Saksi dan Penasihat Hukum – Notarius juga berperan sebagai saksi dalam berbagai transaksi hukum serta memberikan nasihat hukum kepada para pihak yang terlibat.

Kewenangan Notarius dalam Sistem Hukum

Dalam sistem hukum, kewenangan seorang notarius mencakup berbagai aspek, antara lain:

1. Pembuatan akta perjanjian seperti jual beli, hibah, dan perjanjian warisan.

2. Pengesahan surat kuasa untuk berbagai keperluan hukum.

3. Pencatatan peristiwa hukum seperti pendirian perusahaan, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran badan hukum.

4. Legalitas dokumen asing yang memerlukan legalisasi atau apostille untuk keperluan internasional.

Perbedaan Notarius dengan Profesi Hukum Lainnya

Banyak yang sering menyamakan notarius dengan profesi hukum lainnya seperti advokat atau hakim. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar:

1. Notarius berwenang membuat dokumen autentik tetapi tidak bertindak sebagai kuasa hukum di pengadilan.

2. Advokat memberikan jasa hukum kepada klien dalam bentuk pembelaan dan konsultasi hukum.

3. Hakim adalah pejabat yang memutus perkara hukum di pengadilan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Notarius memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum, terutama dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai transaksi dan peristiwa hukum. Dengan kewenangan yang dimilikinya, notarius membantu masyarakat dalam memastikan keabsahan dokumen hukum, sehingga dapat menghindari sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, pemahaman mengenai tugas dan fungsi notarius sangat diperlukan bagi setiap individu yang berkepentingan dengan aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Comment