Negatieve Jurisdictiegeschil: Pengertian, Dampak, dan Penyelesaiannya

February 17, 2025

Negatieve jurisdictiegeschil atau dalam bahasa Indonesia disebut sengketa yurisdiksi negatif adalah situasi dalam sistem hukum di mana dua atau lebih pengadilan atau lembaga peradilan menolak untuk menangani suatu perkara karena merasa tidak memiliki wewenang atau yurisdiksi untuk mengadilinya.

Sengketa yurisdiksi negatif sering terjadi dalam hukum internasional, hukum pidana, serta dalam sistem hukum nasional yang memiliki lebih dari satu badan peradilan dengan kompetensi berbeda.

Dampak dari Negatieve Jurisdictiegeschil

Ketika terjadi sengketa yurisdiksi negatif, dampaknya bisa sangat merugikan baik bagi individu maupun sistem hukum secara keseluruhan. Beberapa dampak utamanya adalah:

1. Penundaan Keadilan (Justice Delayed)

  • Jika tidak ada pengadilan yang mau menangani perkara, maka proses hukum bisa berlarut-larut, menyebabkan keadilan tertunda bagi pihak yang mencari kepastian hukum.

2. Ketidakpastian Hukum

  • Para pihak dalam kasus tidak tahu di mana mereka harus mengajukan tuntutan atau membela diri, menciptakan ketidakpastian dalam sistem hukum.

3. Pembebasan Pelaku Kejahatan

  • Dalam hukum pidana, jika tidak ada negara atau pengadilan yang merasa berwenang, tersangka dapat lolos dari tuntutan hukum dan menghindari hukuman.

4. Kelemahan dalam Koordinasi Antar-Lembaga

  • Sengketa yurisdiksi negatif sering kali mengindikasikan kurangnya koordinasi antara berbagai pengadilan atau otoritas hukum yang berbeda.

Contoh Kasus Negatieve Jurisdictiegeschil

1. Kasus Yurisdiksi dalam Hukum Internasional

  • Seorang tersangka pelaku kejahatan perang ditangkap di negara A, tetapi negara A merasa tidak berwenang mengadilinya karena kejahatan terjadi di negara B. Sementara itu, negara B juga menolak mengadilinya karena tersangka bukan warganya. Akibatnya, kasus tersebut tidak ditangani oleh siapa pun.

2. Sengketa Yurisdiksi dalam Hukum Nasional

  • Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat beberapa pengadilan dengan yurisdiksi berbeda, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Pengadilan Agama. Jika suatu kasus berkaitan dengan hukum perdata dan administrasi negara sekaligus, bisa terjadi kebingungan mengenai pengadilan mana yang harus menangani perkara tersebut.

3. Kasus Korporasi Multinasional

  • Sebuah perusahaan internasional melakukan pelanggaran lingkungan di negara X, tetapi perusahaan tersebut berbasis di negara Y. Baik negara X maupun Y bisa saja menolak menangani kasus tersebut dengan alasan tidak memiliki yurisdiksi penuh atas perkara tersebut.

Cara Penyelesaian Sengketa Yurisdiksi Negatif

Untuk menghindari ketidakpastian hukum akibat negatieve jurisdictiegeschil, beberapa mekanisme penyelesaian dapat diterapkan, antara lain:

1. Penerapan Prinsip Universalitas dalam Hukum Internasional

  • Dalam beberapa kasus kejahatan berat seperti genosida atau kejahatan perang, prinsip universalitas memungkinkan negara mana pun untuk mengadili tersangka, meskipun kejahatan terjadi di luar yurisdiksi mereka.

2. Perjanjian Ekstradisi dan Kerja Sama Hukum Antar-Negara

  • Dalam kasus internasional, perjanjian ekstradisi dan kerja sama antar-negara dapat membantu menentukan siapa yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara.

3. Penetapan Mahkamah atau Pengadilan Khusus

  • Dalam beberapa kasus yang kompleks, pemerintah dapat membentuk pengadilan khusus yang memiliki yurisdiksi untuk menangani sengketa hukum yang tidak dapat ditangani oleh pengadilan biasa.

4. Intervensi Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung

  • Dalam sistem hukum nasional, Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi dapat berperan dalam menentukan pengadilan mana yang berwenang menangani suatu perkara untuk menghindari sengketa yurisdiksi negatif.

Kesimpulan

Negatieve jurisdictiegeschil merupakan masalah hukum yang dapat menyebabkan ketidakpastian dan keterlambatan dalam sistem peradilan. Penyelesaiannya memerlukan koordinasi antara berbagai badan peradilan dan, dalam konteks internasional, kerja sama antarnegara. Dengan mekanisme yang tepat, seperti penerapan prinsip universalitas, perjanjian ekstradisi, atau pembentukan pengadilan khusus, sengketa yurisdiksi negatif dapat diminimalisir sehingga keadilan tetap dapat ditegakkan.

Leave a Comment