Memahami Istilah Zeearbeidsovereenkomst dalam Hukum Ketenagakerjaan

January 10, 2025


Zeearbeidsovereenkomst
adalah istilah dalam bahasa Belanda yang secara harfiah berarti “perjanjian kerja laut.” Istilah ini merujuk pada kontrak kerja khusus antara seorang pekerja dan pemilik kapal atau operator kapal untuk melaksanakan pekerjaan di atas kapal laut. Dalam konteks hukum, zeearbeidsovereenkomst menjadi bagian penting dari regulasi ketenagakerjaan di sektor maritim, yang memiliki kekhususan karena sifat pekerjaan di laut.

Pengertian Zeearbeidsovereenkomst

Zeearbeidsovereenkomst dapat dipahami sebagai suatu perjanjian di mana seorang pekerja (anak buah kapal atau ABK) setuju untuk bekerja di atas kapal laut di bawah arahan pemilik kapal atau pihak yang mewakilinya, dengan imbalan berupa upah. Perjanjian ini mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk perlindungan hukum terhadap pekerja di sektor maritim.

Regulasi Hukum Terkait Zeearbeidsovereenkomst

Di Indonesia, konsep zeearbeidsovereenkomst diatur dalam:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Undang-undang ini mengatur aspek hukum pelayaran, termasuk kewajiban pemilik kapal untuk memberikan perlindungan kerja bagi ABK.

2. Peraturan Ketenagakerjaan Maritim
Dalam lingkup internasional, Maritime Labour Convention (MLC) 2006 memberikan pedoman tentang hak-hak pekerja di sektor maritim, termasuk perjanjian kerja, kondisi kerja, dan kesejahteraan.

3. KUH Perdata dan KUHD
Hukum Perdata dan Hukum Dagang yang berlaku di Indonesia juga memiliki ketentuan terkait hubungan kerja di atas kapal.

Isi Penting dalam Zeearbeidsovereenkomst

Zeearbeidsovereenkomst biasanya memuat beberapa hal berikut:

1. Identitas Pihak
Nama dan data pekerja (ABK) serta pemilik kapal atau perwakilannya.

2. Jenis Pekerjaan dan Lokasi
Penjelasan tugas pekerja dan nama kapal tempat pekerjaan dilakukan.

3. Durasi Perjanjian
Zeearbeidsovereenkomst umumnya bersifat sementara, sesuai dengan durasi pelayaran atau kontrak.

4. Upah dan Tunjangan
Ketentuan tentang gaji, tunjangan, serta bonus yang berhak diterima pekerja.

5. Hak dan Kewajiban Pekerja
Termasuk aturan keselamatan, disiplin, dan perlindungan selama berada di laut.

6. Penyelesaian Sengketa
Mekanisme penyelesaian jika terjadi perselisihan antara pekerja dan pemilik kapal.

Masalah yang Sering Muncul dalam Zeearbeidsovereenkomst

Meski dirancang untuk melindungi hak-hak pekerja, beberapa masalah sering terjadi dalam pelaksanaan zeearbeidsovereenkomst, antara lain:

1. Pelanggaran Hak Pekerja
ABK sering menghadapi pelanggaran seperti pembayaran upah yang terlambat atau di bawah standar.

2. Ketidakjelasan Kontrak
Zeearbeidsovereenkomst yang disusun tanpa kejelasan bisa menjadi celah untuk mengeksploitasi pekerja.

3. Keselamatan Kerja
Kurangnya perhatian pada aspek keselamatan di kapal sering kali menyebabkan kecelakaan kerja.

4. Pemutusan Sepihak
Pemilik kapal terkadang memutus kontrak secara sepihak tanpa kompensasi yang layak.

5. Minimnya Pengetahuan Pekerja
Banyak pekerja yang tidak memahami sepenuhnya isi kontrak yang mereka tanda tangani, sehingga rentan dirugikan.

Kesimpulan

Zeearbeidsovereenkomst adalah instrumen penting dalam melindungi hak-hak pekerja maritim dan memastikan hubungan kerja yang adil antara pemilik kapal dan ABK. Untuk meminimalkan masalah, kontrak ini harus disusun secara transparan, mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dan disertai edukasi bagi pekerja mengenai hak dan kewajibannya.

Leave a Comment