Istilah “Leerplicht” berasal dari bahasa Belanda yang berarti kewajiban pendidikan atau wajib belajar. Dalam konteks hukum, leerplicht mengacu pada peraturan yang mewajibkan anak-anak dalam rentang usia tertentu untuk mengikuti pendidikan formal. Prinsip ini diterapkan di banyak negara sebagai bagian dari hak anak atas pendidikan dan untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar.
Artikel ini akan membahas pengertian leerplicht, penerapannya dalam hukum, serta tantangan yang sering muncul dalam pelaksanaannya.
Pengertian “Leerplicht” dalam Hukum
Dalam sistem hukum pendidikan, leerplicht memiliki beberapa aspek utama:
1. Kewajiban Pendidikan bagi Anak-anak – Orang tua atau wali bertanggung jawab untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan dalam usia wajib belajar yang ditetapkan oleh negara.
2. Regulasi oleh Pemerintah – Pemerintah menetapkan kebijakan mengenai usia wajib belajar, jenis pendidikan yang diakui, serta sanksi bagi yang melanggar.
3. Hak atas Pendidikan – Leerplicht juga berkaitan dengan hak anak untuk menerima pendidikan yang layak dan akses yang setara terhadap institusi pendidikan.
Penerapan “Leerplicht” dalam Berbagai Negara
1. Belanda
- Hukum Leerplichtwet mengatur bahwa anak-anak di Belanda wajib bersekolah sejak usia 5 hingga 16 tahun.
- Setelah usia 16 tahun, terdapat “partiële leerplicht” (wajib belajar parsial), di mana siswa masih harus bersekolah jika belum memperoleh kualifikasi pendidikan tertentu.
2. Indonesia
- Wajib belajar 9 tahun (SD dan SMP) diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003).
- Sejak 2015, program wajib belajar diperluas menjadi 12 tahun (hingga SMA/SMK), meskipun implementasinya masih memiliki tantangan.
3. Jerman
- Schulpflicht mewajibkan anak-anak untuk bersekolah dari usia 6 hingga 15 atau 16 tahun, tergantung pada negara bagian.
- Homeschooling umumnya tidak diperbolehkan karena dianggap melanggar prinsip leerplicht.
Masalah yang Sering Terjadi dalam Penerapan “Leerplicht”
1. Putus Sekolah dan Akses Pendidikan – Anak-anak dari keluarga miskin atau daerah terpencil sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban belajar karena faktor ekonomi atau kurangnya fasilitas pendidikan.
2. Kurangnya Penegakan Hukum – Di beberapa negara, aturan leerplicht tidak selalu ditegakkan secara ketat, sehingga masih ada anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.
3. Homeschooling dan Pendidikan Alternatif – Beberapa orang tua ingin memberikan pendidikan alternatif seperti homeschooling, yang dalam beberapa negara tidak selalu diakui sebagai bentuk pemenuhan leerplicht.
Kesimpulan
Konsep “Leerplicht” dalam hukum pendidikan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan dasar yang layak. Berbagai negara menerapkan aturan wajib belajar dengan kebijakan yang berbeda-beda, namun tantangan seperti akses pendidikan, penegakan hukum, dan pendidikan alternatif tetap menjadi isu yang harus diatasi.