Kasasi adalah upaya hukum luar biasa yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengoreksi atau membatalkan putusan pengadilan tingkat bawah yang dianggap tidak sesuai dengan hukum. Kasasi biasanya diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh putusan Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi dan ingin memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.
Kasasi bukanlah peradilan ulang yang menilai kembali fakta-fakta perkara, melainkan hanya meninjau apakah ada kesalahan penerapan hukum dalam putusan yang telah dijatuhkan. Jika Mahkamah Agung menemukan kekeliruan dalam penerapan hukum, maka putusan tersebut dapat dibatalkan atau diubah.
Masalah yang Sering Terjadi
Meskipun kasasi bertujuan untuk menjamin keadilan, ada beberapa masalah yang sering terjadi dalam prosesnya:
- Proses yang Lama dan Rumit – Kasasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena Mahkamah Agung menangani banyak perkara dari seluruh Indonesia.
- Biaya yang Tidak Sedikit – Mengajukan kasasi memerlukan biaya yang cukup besar, terutama untuk biaya administrasi dan pengacara.
- Tidak Semua Permohonan Diterima – Tidak semua perkara dapat dikabulkan dalam kasasi, terutama jika Mahkamah Agung menilai bahwa tidak ada kekeliruan hukum yang signifikan.
- Penyalahgunaan Kasasi – Dalam beberapa kasus, kasasi diajukan bukan untuk mencari keadilan, tetapi hanya untuk memperlambat eksekusi putusan atau menghindari hukuman.
- Tumpukan Perkara di Mahkamah Agung – Banyaknya permohonan kasasi membuat Mahkamah Agung mengalami backlog atau penumpukan perkara yang sulit diselesaikan dalam waktu cepat.
Contoh
Berikut adalah beberapa contoh kasus yang sering diajukan dalam kasasi:
- Kasasi dalam Perkara Pidana – Seorang terdakwa yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi dapat mengajukan kasasi jika merasa bahwa putusan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku.
- Kasasi dalam Perkara Perdata – Dalam sengketa tanah atau warisan, salah satu pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan kasasi untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.
- Kasasi dalam Perkara Tata Usaha Negara – Jika seseorang menggugat keputusan pemerintah dan kalah di pengadilan, mereka dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
- Kasasi dalam Perkara Korupsi – Banyak kasus korupsi yang akhirnya berujung pada kasasi, di mana Mahkamah Agung meninjau kembali hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya.
- Kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum – Dalam kasus pidana, jaksa juga bisa mengajukan kasasi jika merasa bahwa putusan yang dijatuhkan terlalu ringan atau tidak sesuai dengan tuntutan hukum.
Kesimpulan
Kasasi adalah upaya hukum luar biasa yang diajukan ke Mahkamah Agung untuk meninjau kesalahan penerapan hukum dalam suatu putusan pengadilan. Meskipun bertujuan untuk menjamin keadilan, kasasi sering menghadapi berbagai tantangan seperti proses yang lama, biaya tinggi, dan banyaknya perkara yang harus ditangani. Oleh karena itu, kasasi sebaiknya diajukan hanya jika benar-benar ada kekeliruan dalam penerapan hukum, bukan sekadar untuk menunda atau menghindari eksekusi putusan.