Dalam sistem hukum, interogasi adalah proses pemeriksaan atau pertanyaan yang diajukan kepada seseorang yang terkait dengan suatu kasus hukum, baik sebagai saksi, tersangka, atau terdakwa. Proses ini dilakukan oleh pihak berwenang, seperti polisi atau jaksa, dengan tujuan untuk menggali keterangan, informasi, atau pengakuan yang dapat membantu penyelesaian perkara. Meskipun interogasi merupakan bagian yang penting dalam proses penyidikan, terdapat beberapa tantangan dan masalah yang sering muncul terkait dengan penerapannya dalam praktek hukum.
Pengertian Interogasi dalam Hukum
Secara sederhana, interogasi dalam konteks hukum merujuk pada kegiatan menanyakan seseorang untuk mendapatkan keterangan atau pengakuan terkait suatu peristiwa atau tindak pidana. Proses ini dilakukan dengan cara mengajukan serangkaian pertanyaan yang dirancang untuk menggali fakta, serta memeriksa keakuratan dan konsistensi dari pernyataan yang diberikan oleh individu yang diinterogasi.
Interogasi dapat dilakukan pada berbagai tahap dalam proses hukum, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, maupun selama persidangan. Selain itu, interogasi juga bisa dilakukan kepada saksi, tersangka, atau terdakwa, dengan tujuan yang berbeda. Pada saksi, interogasi bertujuan untuk memperoleh keterangan yang relevan terkait dengan kejadian atau perkara yang sedang diselidiki. Sedangkan pada tersangka atau terdakwa, interogasi dapat bertujuan untuk menggali pengakuan atau bukti-bukti yang mendukung proses hukum lebih lanjut.
Proses Interogasi dalam Hukum
Proses interogasi dapat dilakukan secara lisan atau tertulis, tergantung pada situasi dan ketentuan yang berlaku di negara masing-masing. Meskipun bentuk interogasi dapat berbeda, terdapat beberapa prinsip umum yang harus diperhatikan:
1. Hak untuk Diam: Dalam banyak sistem hukum, termasuk di Indonesia, individu yang sedang diinterogasi memiliki hak untuk diam atau tidak memberikan keterangan yang dapat memberatkannya. Hak ini berlandaskan pada prinsip “nemo tenetur seipsum accusare” yang berarti “tidak ada orang yang dapat dipaksa untuk mengakui kesalahannya”.
2. Hak atas Bantuan Hukum: Tersangka atau terdakwa yang diinterogasi berhak didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum, terutama jika mereka dihadapkan dengan pertanyaan yang bisa merugikan diri mereka di pengadilan.
3. Interogasi yang Tidak Memaksa: Proses interogasi harus dilakukan dengan cara yang sah dan tidak boleh ada unsur pemaksaan, kekerasan, atau ancaman yang dapat mempengaruhi keaslian pengakuan atau keterangan yang diberikan.
4. Tujuan untuk Menggali Fakta: Interogasi dilakukan untuk mendapatkan fakta-fakta yang relevan dan bukti yang dapat membantu penyelesaian kasus, bukan untuk membuat seseorang mengaku sesuatu yang tidak dilakukannya.
Masalah yang Sering Terjadi Berkaitan dengan Istilah Interogasi
Meskipun interogasi memiliki tujuan yang sah dalam proses hukum, terdapat berbagai masalah yang sering muncul berkaitan dengan penerapan dan prosedur interogasi itu sendiri. Beberapa masalah yang sering terjadi adalah sebagai berikut:
1. Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Interogasi: Salah satu masalah utama yang sering terjadi adalah penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang melakukan interogasi. Dalam beberapa kasus, interogasi bisa dilakukan dengan menggunakan ancaman, tekanan, atau bahkan kekerasan fisik dan mental untuk memaksa individu memberikan keterangan atau pengakuan tertentu. Hal ini jelas melanggar hak asasi manusia dan bisa berujung pada pengakuan yang tidak valid atau bahkan kesalahan dalam proses hukum.
2. Pengakuan yang Dipaksakan: Dalam beberapa kasus, tersangka atau terdakwa mungkin memberikan pengakuan yang tidak benar karena adanya tekanan atau ancaman selama proses interogasi. Pengakuan yang diperoleh secara tidak sah ini dapat menjadi masalah besar, karena dapat menyebabkan kesalahan dalam pengambilan keputusan hukum, seperti pemidanaan yang tidak adil.
3. Pelanggaran Hak atas Bantuan Hukum: Dalam banyak negara, termasuk Indonesia, seseorang yang diinterogasi berhak mendapatkan bantuan hukum dari pengacara. Namun, seringkali hak ini diabaikan, yang dapat merugikan hak individu untuk mendapatkan pembelaan yang adil. Ketidakhadiran pengacara saat interogasi juga bisa mempengaruhi kualitas dan integritas hasil interogasi itu sendiri.
4. Kurangnya Prosedur yang Jelas: Dalam beberapa kasus, prosedur interogasi yang dilakukan tidak selalu jelas atau transparan. Tanpa prosedur yang baku dan pengawasan yang tepat, interogasi bisa berisiko menyalahi hukum dan menghasilkan keterangan yang tidak sah.
5. Ketidakjelasan dalam Menilai Keterangan: Keterangan yang diperoleh selama interogasi bisa jadi tidak selalu akurat, terutama jika didapatkan melalui tekanan atau pengaruh yang tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi pihak yang melakukan interogasi untuk memastikan bahwa prosesnya berlangsung dengan adil dan bahwa keterangan yang diberikan oleh individu tersebut dapat dipercaya.
6. Masalah Etika dan Moralitas: Interogasi yang dilakukan dengan cara yang tidak etis atau moral bisa menciptakan ketegangan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Praktik interogasi yang tidak menghormati martabat manusia dapat merusak reputasi sistem hukum itu sendiri dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
Kesimpulan
Interogasi adalah bagian penting dalam proses hukum yang bertujuan untuk menggali keterangan, bukti, atau pengakuan yang relevan dengan suatu kasus. Meskipun demikian, proses ini harus dilakukan dengan penuh perhatian terhadap hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku. Beberapa masalah yang sering terjadi dalam interogasi, seperti penyalahgunaan kekuasaan, pengakuan yang dipaksakan, pelanggaran hak atas bantuan hukum, dan kurangnya prosedur yang jelas, bisa merusak integritas proses hukum. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa interogasi dilakukan secara sah, transparan, dan dengan penghormatan terhadap hak individu, agar keadilan dapat ditegakkan dengan adil dan benar.