In Via Juris: Pengertian dan Penerapannya dalam Hukum

March 6, 2025

In Via Juris berasal dari bahasa Latin yang berarti “dalam jalur hukum” atau “melalui proses hukum”. Dalam konteks hukum, istilah ini digunakan untuk menggambarkan tindakan, keputusan, atau proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Konsep In Via Juris menekankan bahwa setiap penyelesaian sengketa, pengambilan keputusan, atau tindakan administratif harus dilakukan melalui prosedur hukum yang sah, bukan melalui cara-cara di luar hukum, seperti kekerasan, paksaan, atau tindakan main hakim sendiri.

Penerapan In Via Juris dalam Hukum

  1. Dalam Penyelesaian Sengketa

    • Suatu perselisihan antara dua pihak harus diselesaikan in via juris, yaitu melalui jalur hukum yang benar, seperti pengadilan atau arbitrase.
    • Contoh: Dalam kasus sengketa tanah, pihak yang merasa dirugikan harus mengajukan gugatan ke pengadilan daripada melakukan tindakan pengusiran paksa.
  2. Dalam Penegakan Hak dan Kewajiban

    • Setiap orang atau badan hukum yang ingin menuntut haknya harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan.
    • Contoh: Jika seseorang merasa gajinya tidak dibayar oleh perusahaan, maka ia harus menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke dinas tenaga kerja atau mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial.
  3. Dalam Pemerintahan dan Administrasi Negara

    • Kebijakan atau keputusan administratif harus dibuat in via juris, yaitu berdasarkan undang-undang dan prosedur hukum yang berlaku.
    • Contoh: Pengangkatan pejabat negara harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas, bukan melalui nepotisme atau intervensi politik yang melanggar hukum.
  4. Dalam Proses Pidana

    • Setiap tindakan dalam sistem peradilan pidana, seperti penyelidikan, penangkapan, dan persidangan, harus dilakukan in via juris, sesuai dengan ketentuan hukum dan hak asasi manusia.
    • Contoh: Polisi tidak boleh menangkap seseorang tanpa surat perintah kecuali dalam keadaan tertangkap tangan, karena hal itu melanggar prinsip in via juris.

Kesimpulan

Konsep In Via Juris menegaskan bahwa segala tindakan hukum harus dilakukan melalui jalur hukum yang sah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan prinsip ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk penyelesaian sengketa, penegakan hak, administrasi pemerintahan, serta proses pidana.

Leave a Comment