In Concreto: Pengertian dan Implikasinya dalam Hukum

March 6, 2025

in concreto berasal dari bahasa Latin yang berarti “dalam kasus nyata” atau “secara konkret”. Dalam konteks hukum, istilah ini digunakan untuk merujuk pada penerapan aturan hukum dalam situasi atau kasus tertentu, bukan hanya berdasarkan teori atau norma umum.

Pendekatan in concreto berlawanan dengan in abstracto, di mana hukum ditafsirkan atau diterapkan secara umum tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik dari suatu perkara.

In Concreto dalam Konteks Hukum

  1. Penerapan Hukum Pidana

    • Dalam hukum pidana, hakim menerapkan hukum in concreto dengan mempertimbangkan fakta dan keadaan khusus terdakwa sebelum menjatuhkan putusan.
    • Contoh: Dua orang melakukan pencurian, tetapi satu orang mencuri karena kelaparan sementara yang lain mencuri sebagai kebiasaan kriminal. Dalam hal ini, hukuman dapat berbeda karena pertimbangan in concreto terhadap situasi masing-masing terdakwa.
  2. Sengketa dalam Hukum Perdata

    • Dalam hukum perdata, pendekatan in concreto digunakan untuk menyelesaikan sengketa berdasarkan keadaan nyata dari kasus tersebut.
    • Contoh: Dalam kasus wanprestasi (cidera janji) dalam kontrak jual beli, hakim tidak hanya melihat ketentuan hukum yang berlaku tetapi juga mempertimbangkan alasan keterlambatan pembayaran, kondisi ekonomi para pihak, dan niat mereka dalam perjanjian.
  3. Penerapan Hukum dalam Kasus Konstitusional

    • Dalam pengujian konstitusionalitas suatu undang-undang, pendekatan in concreto digunakan ketika Mahkamah Konstitusi menilai apakah suatu undang-undang bertentangan dengan hak konstitusional individu dalam kasus tertentu.
    • Contoh: Jika seorang warga negara merasa haknya dirugikan oleh undang-undang tertentu, Mahkamah Konstitusi akan melihat kasusnya secara konkret sebelum memutuskan apakah undang-undang tersebut memang bertentangan dengan konstitusi.
  4. Penentuan Ganti Rugi dalam Hukum Perdata

    • Dalam penentuan ganti rugi, pendekatan in concreto memungkinkan hakim untuk menentukan jumlah kompensasi berdasarkan kerugian aktual yang dialami oleh penggugat.
    • Contoh: Jika seseorang mengalami kecelakaan akibat kelalaian pihak lain, maka besaran ganti rugi tidak hanya didasarkan pada standar umum, tetapi juga pada kerugian konkret seperti biaya pengobatan, kehilangan pendapatan, dan dampak emosional.

Leave a Comment