Gestio Negotiorum dalam Hukum: Pengertian, Prinsip, dan Permasalahan yang Sering Terjadi

March 6, 2025

Istilah “gestio negotiorum” berasal dari bahasa Latin yang berarti “pengurusan urusan orang lain tanpa diminta.” Dalam konteks hukum, gestio negotiorum merujuk pada tindakan seseorang yang secara sukarela mengurus kepentingan orang lain tanpa adanya perintah atau kewajiban hukum sebelumnya. Prinsip ini sering muncul dalam hukum perdata dan hukum kontrak, terutama dalam hal pertanggungjawaban dan akibat hukum dari tindakan yang dilakukan.

Pengertian dan Prinsip Gestio Negotiorum dalam Hukum

Gestio negotiorum terjadi ketika seseorang (pengurus) bertindak demi kepentingan orang lain (pemilik urusan) tanpa adanya perjanjian sebelumnya. Prinsip hukum yang mendasari konsep ini adalah sebagai berikut:

1. Tindakan Sukarela
Pengurus bertindak atas inisiatif sendiri tanpa ada perintah atau permintaan dari pemilik urusan.

2. Maksud untuk Kepentingan Orang Lain
Tindakan yang dilakukan harus bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pemilik urusan, bukan untuk kepentingan pribadi.

3. Kewajiban Pertanggungjawaban
Jika tindakan pengurus membawa manfaat bagi pemilik urusan, maka pemilik tersebut dapat diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh pengurus.

4. Akibat Hukum
Jika tindakan pengurus merugikan pemilik urusan, maka ia dapat dimintai pertanggungjawaban, kecuali jika ia telah bertindak dengan itikad baik dan sesuai dengan kepentingan pemilik urusan.

Penerapan Gestio Negotiorum dalam Hukum

Gestio negotiorum sering diterapkan dalam berbagai situasi hukum, di antaranya:

1. Keadaan Darurat
Contohnya, seseorang membawa kendaraan milik tetangganya ke bengkel karena mengalami kerusakan serius yang dapat membahayakan jika tidak segera diperbaiki.

2. Pengurusan Properti
Jika pemilik rumah sedang bepergian dan seorang tetangga membayar tagihan listrik atau memperbaiki kebocoran air untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

3. Hukum Bisnis
Dalam beberapa situasi, seorang karyawan yang bertindak di luar kewenangannya untuk menyelamatkan bisnis majikannya dapat dikategorikan sebagai gestio negotiorum.

Masalah yang Sering Terjadi dalam Gestio Negotiorum

Meskipun gestio negotiorum bertujuan baik, terdapat beberapa permasalahan yang sering muncul, antara lain:

1. Sengketa tentang Biaya Penggantian
Pemilik urusan mungkin menolak mengganti biaya yang dikeluarkan oleh pengurus, terutama jika tindakan tersebut dianggap tidak perlu atau tidak sesuai dengan keinginannya.

2. Tindakan yang Merugikan
Jika pengurus bertindak tanpa pemahaman yang cukup dan menyebabkan kerugian, pemilik urusan dapat menuntut ganti rugi atas tindakan tersebut.

3. Persoalan Itikad Baik
Jika ada dugaan bahwa pengurus bertindak dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi, maka tindakan tersebut dapat dipersoalkan secara hukum.

4. Kesulitan Pembuktian
Dalam beberapa kasus, sulit untuk membuktikan bahwa tindakan pengurus benar-benar dilakukan untuk kepentingan pemilik urusan dan bukan untuk keuntungan sendiri.

Gestio negotiorum adalah konsep hukum yang memberikan fleksibilitas dalam membantu orang lain tanpa adanya perjanjian formal. Namun, untuk menghindari konflik, pengurus sebaiknya bertindak dengan itikad baik, memastikan transparansi, dan mendokumentasikan tindakan yang dilakukan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Leave a Comment