Factum Illictum dalam Hukum: Pengertian dan Implikasinya

March 3, 2025

Dalam dunia hukum, istilah factum illicitum berasal dari bahasa Latin yang berarti “perbuatan yang melanggar hukum.” Konsep ini sering digunakan untuk merujuk pada tindakan yang bertentangan dengan norma hukum dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana.

Pengertian Factum Illictum dalam Hukum

Secara umum, factum illicitum mengacu pada suatu tindakan atau perbuatan yang melawan hukum dan dapat menimbulkan akibat hukum bagi pelakunya. Perbuatan ini dapat berupa pelanggaran kontrak, perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata, atau tindakan pidana yang merugikan pihak lain.

Dasar Hukum Factum Illictum

Di berbagai sistem hukum, factum illicitum memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk dalam:

  • Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata): Mengatur tentang perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), di mana setiap tindakan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain wajib diberikan ganti rugi.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Mengatur berbagai bentuk tindakan pidana yang termasuk dalam kategori factum illicitum seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan.
  • Peraturan Perundang-Undangan Khusus: Seperti undang-undang perlindungan konsumen, ketenagakerjaan, dan lingkungan yang juga mengatur bentuk-bentuk factum illicitum dalam konteks tertentu.

Jenis-Jenis Factum Illictum dalam Hukum

1. Factum Illicitum dalam Hukum Perdata

  • Pelanggaran kontrak yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain.
  • Tindakan yang melanggar hak seseorang, seperti pencemaran nama baik atau perbuatan tidak adil dalam bisnis.

2. Factum Illicitum dalam Hukum Pidana

  • Tindakan yang dikategorikan sebagai tindak pidana seperti pencurian, penipuan, atau kekerasan.
  • Pelanggaran hukum yang berdampak pada ketertiban umum dan memerlukan intervensi negara.

3. Factum Illicitum dalam Hukum Administrasi

  • Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.
  • Pelanggaran aturan administrasi yang merugikan kepentingan publik.

Tantangan dalam Penerapan Factum Illictum

1. Interpretasi yang Berbeda di Pengadilan

  • Hakim dapat memiliki pandangan yang berbeda mengenai apakah suatu tindakan termasuk dalam kategori factum illicitum, sehingga putusan bisa bervariasi.

2. Pembuktian yang Sulit

  • Dalam banyak kasus, membuktikan bahwa suatu tindakan melawan hukum dan menimbulkan kerugian dapat menjadi tantangan bagi pihak yang dirugikan.

3. Penyalahgunaan Konsep Factum Illicitum

  • Dalam beberapa kasus, konsep ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang ingin mengajukan gugatan tanpa dasar hukum yang kuat.

4. Kurangnya Pemahaman Masyarakat

  • Banyak orang tidak memahami dengan baik batasan antara perbuatan yang sah dan factum illicitum, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum yang tidak perlu.

Kesimpulan

Konsep factum illicitum merupakan elemen penting dalam sistem hukum karena berfungsi untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak individu dari tindakan yang melawan hukum. Dalam hukum perdata, pidana, dan administrasi, factum illicitum berperan dalam memberikan sanksi dan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Namun, tantangan seperti perbedaan interpretasi, kesulitan pembuktian, dan penyalahgunaan konsep ini harus diatasi dengan regulasi yang lebih ketat serta pemahaman hukum yang lebih baik di masyarakat. Dengan pemahaman yang tepat, penerapan factum illicitum dapat berjalan lebih efektif dalam menjaga ketertiban hukum dan keadilan.

Leave a Comment