Cargadoor berasal dari bahasa Belanda, yang berarti agen pengurusan muatan kapal. Dalam hukum maritim, cargadoor adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengurusan bongkar-muat barang, pengiriman dokumen, serta administrasi ekspor dan impor barang yang diangkut melalui kapal.
Cargadoor biasanya bertindak atas nama pemilik kapal atau perusahaan pelayaran dan berperan penting dalam rantai logistik internasional, terutama dalam pengangkutan barang antarnegara.
Peran dan Tanggung Jawab Cargadoor dalam Hukum Maritim
1. Pengurusan Muatan Kapal
- Cargadoor bertugas mengatur bongkar muat barang dari dan ke kapal, memastikan distribusi muatan sesuai dengan daftar muatan (cargo manifest), serta menghindari ketidakseimbangan kapal saat berlayar.
2. Pengurusan Dokumen Kepabeanan
- Cargadoor harus memastikan semua dokumen terkait ekspor dan impor, seperti bill of lading, sertifikat asal barang, dan perizinan bea cukai, telah lengkap dan sah.
3. Koordinasi dengan Pihak Pelabuhan dan Bea Cukai
- Sebagai perantara antara pemilik kapal dan otoritas pelabuhan, cargadoor berkoordinasi dengan pihak bea cukai, otoritas pelabuhan, serta perusahaan ekspedisi agar proses bongkar muat berjalan lancar.
4. Penanganan Klaim Kerusakan atau Kehilangan Barang
- Jika terjadi kerusakan atau kehilangan muatan selama proses pengiriman, cargadoor dapat bertanggung jawab untuk mengurus klaim asuransi dan kompensasi kepada pemilik barang.
Masalah yang Sering Terjadi dalam Cargadoor
1. Kelalaian dalam Bongkar-Muat Barang
- Kesalahan dalam penyusunan muatan dapat menyebabkan ketidakseimbangan kapal, yang berisiko menyebabkan kecelakaan laut.
- Contoh: Kasus kapal kargo yang miring akibat kesalahan dalam penyusunan muatan, yang mengakibatkan kerugian besar bagi pemilik barang.
2. Dokumen Kepabeanan yang Tidak Lengkap atau Palsu
- Beberapa cargadoor terlibat dalam pemalsuan dokumen ekspor-impor untuk menghindari pajak atau menyelundupkan barang ilegal.
- Contoh: Kasus penyelundupan barang elektronik dengan dokumen kepabeanan palsu yang melibatkan cargadoor sebagai perantara.
3. Tanggung Jawab atas Kerusakan atau Kehilangan Barang
- Dalam beberapa kasus, cargadoor dituntut karena barang yang diangkut mengalami kerusakan atau hilang selama proses bongkar muat.
- Contoh: Kasus klaim asuransi yang rumit akibat perbedaan standar tanggung jawab antara cargadoor, perusahaan pelayaran, dan pemilik barang.
4. Persaingan Tidak Sehat dalam Industri Logistik
- Beberapa cargadoor terlibat dalam persaingan tidak sehat, seperti perang harga dan praktik suap dalam pengurusan dokumen pelabuhan.
- Contoh: Kasus monopoli layanan cargadoor di beberapa pelabuhan utama yang menyebabkan biaya logistik menjadi lebih tinggi.
Kesimpulan
Cargadoor memiliki peran krusial dalam hukum maritim dan logistik internasional, terutama dalam pengurusan muatan kapal, dokumen kepabeanan, serta koordinasi dengan otoritas pelabuhan.
Namun, praktik di lapangan sering kali menghadapi masalah seperti kelalaian dalam bongkar-muat, pemalsuan dokumen, tanggung jawab atas kerusakan barang, dan persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan regulasi yang jelas sangat diperlukan untuk memastikan cargadoor bekerja secara profesional dan tidak merugikan pihak lain dalam rantai logistik.