Afwijzen adalah istilah hukum dalam bahasa Belanda yang berarti “menolak” atau “menyangkal.” Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum perdata, pidana, atau administrasi untuk menunjukkan tindakan pengadilan ...
Afwijzen adalah istilah hukum dalam bahasa Belanda yang berarti “menolak” atau ...